Hanwha Life Insurance membayarkan klaim asuransi jiwa senilai Rp 1,03 miliar di Jalan Madukoro, Semarang Barat.
Perwakilan Hanwha Life di Semarang, Regional Head FX Arisandi Prastianto bersama Business Development Manager Eko Sasmaya, menyerahkan klaim secara simbolis kepada ahli waris dari almarhum Suharto pada awal November 2021.
Almarhum Suharto merupakan pemegang polis sekaligus tertanggung dari polis asuransi jiwa Hanwha Link dan telah menjadi nasabah Hanwha Life sejak tahun 2016.
Ahli waris dari almarhum Suharto, yakni sang istri Suyati, serta anak-anaknya Fajar Mohamad Jailani dan Dewi Rahmawati menerima pembayaran klaim dari Hanwha Life pada kuartal III 2021.
“Terima kasih kepada pihak Hanwha Life yang membantu kami sejak awal hingga akhir dengan pelayanan yang sangat baik. Proses klaim berlangsung lancar dan mudah,” tutur Fajar Mohamad Jailani, ahli waris nasabah Hanwha Life di Semarang.
Sebagai salah satu perusahaan asuransi terbesar dari Korea Selatan, Hanwha Life terus berkomitmen untuk memberikan proteksi finansial, kesehatan dan jiwa yang terbaik bagi masyarakat Indonesia. PT Hanwha Life Insurance Indonesia telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
David Yeom, CEO Hanwha Life Insurance Indonesia, mengungkapkan, pada kuartal III 2021, Hanwha Life telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp48,53 miliar.
“Pembayaran klaim secara lancar merupakan bukti komitmen Hanwha Life kepada nasabah. Kami harap klaim yang diserahkan oleh Hanwha Life dapat menjadi pijakan untuk mencapai tujuan atau memberi kekuatan di saat yang sulit bagi ahli waris,” kata dia.
Selama delapan tahun Hanwha Life di Indonesia, pihaknya terus mendampingi masyarakat Indonesia dalam menggapai impian, maupun memberikan perlindungan dari risiko kehidupan.
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan agar proses pembayaran klaim berlangsung lancar.
Pertama, memilih perusahaan asuransi yang terpercaya dan memiliki RBC di atas 120 persen untuk menghindari risiko gagal bayar.
“Kedua, memilih agen yang menguasai produk dan melayani dari hati. Ketiga, nasabah harus membaca dan memahami isi polis, serta menelaah manfaat polis secara berkala,” ujar David Yeom.