Hanwha Credit Protector merupakan asuransi kematian berjangka dengan manfaat Uang Pertanggungan menurun dan pembayaran Premi tunggal. Manfaat Asuransi yang akan dibayarkan adalah sebesar Uang Pertanggungan atau sisa pinjaman Kredit Kepemilikan Rumah secara sekaligus setelah kematian Tertanggung/Peserta (tidak termasuk bunga pinjaman dan tunggakan atas keterlambatan pembayaran pinjaman sebelum kematian Tertanggung/Peserta) sesuai dengan tingkat bunga yang berlaku di Pemegang Polis, dengan ketentuan maksimal saldo sisa pinjaman yang akan dibayarkan tersebut tidak melebihi nilai yang ditentukan pada tabel penurunan sisa pinjaman yang terlampir dalam polis.