Hanwha Saving Protection
Keunggulan Kami :

Fleksibilitas masa pembayaran dengan perlindungan selama 7 tahun

Santunan meninggal dunia hingga 600% dari Premi Tahunan

Manfaat Jatuh Tempo hingga 650% dari Premi Tahunan

Usia masuk Tertanggung yang diperluas hingga usia 70 tahun
Manfaat:
- Uang Pertanggungan secara menyeluruh untuk usia masuk hingga 60 tahun dan 50% dari total Uang Pertanggungan untuk usia masuk 61-70 tahun atau mana yang lebih besar antara Nilai Tunai Terjamin dan Uang Pertanggungan.
- Pengembalian premi yang dijamin hingga akhir masa asuransi
- Nilai Tunai Terjamin diberikan sesuai dengan ketentuan tahun dimana Tertanggung melakukan Penebusan Polis (surrender)
Syarat & Ketentuan:

PREMI MINIMUM
mulai Rp 12.000.000 per tahun

MASA PERLINDUNGAN
Hingga 7 tahun

PILIHAN METODE PEMBAYARAN PREMI
Tahunan, Triwulanan

PENGEMBALIAN PREMI
Hingga 650% dari Premi Tahunan

UANG PERTANGGUNGAN
Nilai pertanggungan hingga 600% dari premi tahunan
Disclaimer:
Dengan memasukan nomor HP anda, berarti anda menyetujui untuk dihubungi agen kami.
