Manfaat Hanwha Smart CI
Manfaat Penyakit Kritis
Akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan jika Tertanggung terdiagnosa pertama kali menderita salah satu Penyakit Kritis oleh Dokter Spesialis, dan selanjutnya pertanggungan berakhir
Manfaat Meninggal Dunia
Akan dibayarkan 100% Premi yang telah dibayarkan (tidak termasuk ekstra premi) jika Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Asuransi, dan selanjutnya pertanggungan berakhir
KEUNGGULAN
Fleksibilitas menentukan masa perlindungan Asuransi
Tersedia pilihan Masa Asuransi 5 tahun dan 10 tahun
Premi tetap selama masa Asuransi
Premi yang dibayarkan adalah tetap selama masa Asuransi, yaitu sebesar premi dimulainya pertanggungan
Tersedia Manfaat Meninggal Dunia
Tersedia Manfaat Meninggal Dunia Jika Tertanggung meninggal dunia selama Masa Asuransi
Terjangkau
Premi yang terjangkau, bahkan untuk yang baru mulai bekerja
KETENTUAN PRODUK
Usia Masuk | Pemegang Polis : 18 – 75 tahun (ulang tahun terdekat)
Tertanggung : 20 – 65 tahun (ulang tahun terdekat) |
Mata Uang | Rupiah (IDR) |
Masa Asuransi | 5 atau 10 tahun |
Uang Pertanggungan | Minimum Rp200.000.000 |
Frequensi Pembayaran Premi | Tahunan, Enam Bulanan, Tiga Bulanan, dan Bulanan |
Masa Pembayaran Premi | Sesuai Masa Asuransi, yaitu 5 atau 10 tahun |
ILUSTRASI PRODUK
Disclaimer:
Dengan memasukan nomor HP anda, berarti anda menyetujui untuk dihubungi agen kami.