Kondisi keuangan Perusahaan Asuransi tercermin dari nilai Risk Based Capital, penempatan investasi dan kemampuan bayar klaim kepada nasabahnya.
Risk Based Capital (RBC) adalah metode perhitungan kesehatan perusahaan asuransi yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara sederhana, RBC adalah rasio modal perusahaan asuransi dibandingkan dengan nilai risiko yang dihadapinya. Rasio minimal yang diwajibkan OJK adalah 120%, artinya perusahaan asuransi harus memiliki aset bebas (aset yang tersisa setelah memenuhi kewajibannya) minimal sebesar 120% dari nilai risiko yang dihadapinya. Dalam hal ini, RBC Hanwha Life pada akhir 2019 adalah lebih dari 5600%. Hal ini menunjukkan bahwa Hanwha Life memiliki kecukupan modal jauh di atas nilai yang dipersyaratkan. Tidak ada alasan apapun untuk meragukan kemampuan Hanwha Life memenuhi kewajiban dan risiko-risiko yang dihadapi Perusahaan.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa dengan standard keamanan yang tinggi, Hanwha Life juga sangat berhati-hati dalam menempatkan investasinya. Pada akhir 2019, 66% asetnya ditempatkan dalam obligasi negara Repubik Indonesia (± IDR1,36 triliun) dan 22% asetnya ditempatkan dalam deposito berjangka di bank-bank bonafid (± IDR485 miliar). Jumlah kedua jenis investasi jauh melampaui kewajiban Hanwha Life sebesar IDR157 miliar per akhir 2019.